- Item
Part of 400 - ARSIP KESEJAHTERAAN RAKYAT
671 results with digital objects Show results with digital objects
Part of 400 - ARSIP KESEJAHTERAAN RAKYAT
Part of 400 - ARSIP KESEJAHTERAAN RAKYAT
Part of 400 - ARSIP KESEJAHTERAAN RAKYAT
Part of 400 - ARSIP KESEJAHTERAAN RAKYAT
Part of 400 - ARSIP KESEJAHTERAAN RAKYAT
Bupati Tanjab Barat Terima Kunjungan Audiensi Tim Universitas Jambi
Part of 400 - ARSIP KESEJAHTERAAN RAKYAT
PROKOPIM - TJB | KUALATUNGKAL - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menyambut hangat kunjungan Audiensi Tim Universitas Jambi (UNJA) dalam rangka Sinkronisasi Rencana Strategi dan Rencana Pengembangan Desa Laboratorium Terpadu (DLT) UNJA Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Senin (12/06/23).
Audiensi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kabag Kerja Sama, Kabag SDA, Kabag Perekonomian, Sekdis PMD, Perwakilan Setwan, Perwakilan DTPH, Perwakilan Dinas Perikanan dan Kelautan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati menyambut baik kedatangan Tim UNJA. Dirinya sangat bersyukur kedatangan Tim UNJA untuk menjalin kerja sama, Pemkab Tanjab Barat juga terus melakukan kerja sama dengan berbagai Universitas maupun Perguruan Tinggi guna meningkatkan kualitas SDA dan SDM Kabupaten Tanjab Barat yang lebih baik.
"Kami dari Pemkab Tanjab Barat telah banyak menerima audiensi dan kerja sama dari berbagai pihak dan silahkan nanti tindak lanjut regulasi dengan Kabag Kerjasama dan OPD terkait untuk kedepannya," katanya
"Harapannya kita bisa menghasilkan SDA dan SDM yang berkualitas, berkarakter dan berbudaya yang menjadi kebutuhan masa depan bangsa dan menjadi perguruan tinggi yang mampu berperan bagi masyarakat," Harap Bupati
Sementara itu Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Sistem Informasi Prof. Dr. Rayandra Asyhar M.Si menyampaikan bahwa kunjungan tersebut selain dalam rangka silaturahmi juga guna menjalin kerja sama untuk membangun Tridharma Perguruan Tinggi serta membangun Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait Sinkronisasi Rencana Strategi Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Rencana Pengembangan Desa Laboratorium Terpadu (DLT) UNJA Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
BAG HUMAS
Part of 400 - ARSIP KESEJAHTERAAN RAKYAT
Sekda Tanjab Barat Buka Rakor dan Rekonsiliasi Penertiban Aset/BMD
Part of 400 - ARSIP KESEJAHTERAAN RAKYAT
PROKOPIM - TJB | KUALATUNGKAL - Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si membuka Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Penertiban Aset/BMD (Tematik Bidang Pertanahan). Kamis (15/6).
Acara yang digelar ruang pola kantor Bupati tersebut turut dihadiri, Asisten Administrasi Umum, Kepala OPD, ATR/BPN Tanjung Jabung Barat, Para Camat, dan para peserta yang membidangi Aset.
Dalam arahannya Sekda menyampaikan bahwa penertiban Barang Milik Daerah (BMD), menjadi salah satu area pada MCP (Monitoring Center For Prevention) 2023 dibidang Aset.
"Aset difokuskan lagi pada pertanahan, seluruh aset harus mendapatkan sertifikat. Melalui kegiatan ini diminta segera mengupdate Kembali data aset yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah, yang memiliki lahan kosong segera pasang pembatas." Ungkap Sekda
Sementara itu Kepala Inspektorat Drs. Encep Jarkasih menyampaikan, temuan BPK tahun 2021 yang lalu menjadi prioritas pada Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat. Dirinya meminta agar Seluruh Kepala Desa melalui APDESI dan PMD untuk menertibkan aset yang ada di Desa.
Terkait masalah pertanahan dengan penertiban aset, Kabid aset BKAD Maulana menjelaskan, Fasilitas yang diberikan kepada Pejabat Eselon II, III untuk pemenuhan dokumen MCP diantaranya Akselerasi, sertifikasi dan inventarisasi.
"Agar menginvetarisasi seluruh tanah milik Pemerintah Daerah, update dan input khusus penanganan aset untuk pemenuhan dokumen MCP." jelas Maulana.
Dirinya menyebutkan, OPD bertanggung jawab membuat sertifikat dab penanganan fisik adalah tugas OPD, dokumen awal, terkait penanganan hukum ada di BKAD.
Selain dihadirkan narasumber dari Kabid Aset BKAD, Rakor tersebut menghadirkan pula dari ATR/BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat
yang membidangi aset. Disampaikannya ATR/BPN saat ini telah membentuk Aplikasi INTIP yaitu aplikasi baru untuk penertiban aset Pemerintah. Dijelaskannya ketika tanah telah diukur dan dinyatakan aman maka akan didaftarkan.
"Seluruh bidang tanah yang ada di indonesia harus sudah bersertifikasi. PTSL beda dengan Prona. Kepada para camat untuk segera mensosialisasi program PTSL ke seluruh Desa yang ada di Tanjung Jabung Barat," katanya
"Keputusan 3 menteri tentang pemungutan biaya desa hanya dipungut sebesar 200rb untuk kelengkapan berkas, biaya perangkat desa untuk pengukuran jalan. Kami sudah menanyakan langsung ke Desa yang diduga melakukan pungutan lebih dari 200rb tetapi untuk masalah ini sudah selesai." Tutupnya.
BAG HUMAS
Part of 400 - ARSIP KESEJAHTERAAN RAKYAT
Part of 400 - ARSIP KESEJAHTERAAN RAKYAT