Record group 12-09-2023 - Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi Oleh KPK RI

Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi Oleh KPK RI 1 Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi Oleh KPK RI 2 Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi Oleh KPK RI 3 Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi Oleh KPK RI 4 Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi Oleh KPK RI 5 Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi Oleh KPK RI 6 Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi Oleh KPK RI 7 Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi Oleh KPK RI 8 Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi Oleh KPK RI 1 Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi Oleh KPK RI 2
Hasil 1 s.d 10 dari 16 Perlihatkan semua

Area Identitas

Kode referensi

ID 21507-25 F1-400-KR-SF1-400.14-400.14.3-3-9-12-09-2023

Judul

Bupati Tanjab Barat Buka Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi Oleh KPK RI

Tanggal

  • 2023 (Penciptaan)

Level Deskripsi

Record group

Ukuran dan Media

10 BOKS

Area Konteks

Nama Pencipta

Sejarah Biografi

Nilai Sejarah Arsip

Sumber akuisisi atau transfer langsung

Area Isi dan Struktur

Cakupan dan isi

PROKOPIM - TJB | KUALATUNGKAL - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selasa (12/9)

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah, Ketua, Wakil Ketua, beserta anggota DPRD, Narasumber dari KPK RI, Kepala OPD, Para Camat, Lurah, Ketua APDESI, dan Pengurus se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadar, M. Ag menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim KPK RI di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan. Selain itu Bupati juga berikan ucapan terima kasih atas kesediaan para Tim KPL untuk memberikan sosialisasi, bimbingan teknis, dan monitoring evaluasi implementasi, terkait program pengendalian gratifikasi di Lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

" Dapat kami laporkan kepada Tim KPK RI, bahwa kegiatan pengendalian gratifikasi yang telah dilaksanakan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat antara lain dengan melaksanakan sosialisasi kepada perangkat daerah khususnya untuk perangkat daerah yang mempunyai tugas pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Mall Pelayanan Publik dan sebagainya," ujarnya

" Dilakukan juga pemasangan banner di beberapa tempat serta pembuatan surat edaran kepada semua perangkat daerah menjelang hari raya idul fitri untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, kemudian juga dilakukan penegasan komitmen yang dimulai dari saya sendiri selaku pimpinan daerah dengan pejabat esselon II dan pejabat pembuat komitmen yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat," tambahnya.

Bupati Tanjung Jabung Barat berharap agar Tim KPK RI dapat memberikan tambahan pemahaman dan pencerahan tentang gratifikasi. Semoga upaya yang telah dilakukan terkait pencegahan gratifikasi dan korupsi pada pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh 2 perwakilan dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI. Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag memberi pernyataan penutup kegiatan sosialisasi yang menyampaikan bahwa apresiasi kepada KPK RI yang telah menyelenggarakan sosialisasi terkait gratifikasi.

" Banyak ilmu wawasan yang kita dapatkan pada hari ini, semoga apa yang telah disampaikan oleh para narasumber pada kegiatan gratifikasi ini dapat menambah pengetahuan kita semua khusisnya terkait gratifikasi dan kita diberi kemudahan dalam mengimplementasikannya." Tutupnya

Penilaian, pemusnahan dan jadwal retensi

Akrual

Sistem Penataan

Kondisi dari area akses dan penggunaan

Penentuan Kondisi Akses

Penentuan Kondisi reproduksi

Bahasa dari material

Naskah Material Arsip

Catatan Bahasan dan Naskah

Karakter fisik dan persyaratan teknis

Sarana temu balik

Area Materi Arsip Sekutu

Keberadaan dan lokasi dari original

Keberadaan dan lokasi dari salinan

Berkas Arsip yang berkaitan

Deskripsi yang berkaitan

Area Catatan

Kode unik alternatif

Titik Temu

Akses Poin Subjek

Tempat akses poin

Nama Akses Poin

Akses poin genre

Deskripsi Area Kontrol

Deskripsi Identifier

Kode unik lembaga

Aturan dan/ atau konvensi yang digunakan

Status

Level tingkat kedetailan

Tanggal penciptaan revisi pemusnahan

Bahasa

Naskah

Sumber

Bagian akuisisi

Subjek yang berkaitan

Orang dan organisasi yang berkaitan

Genre yang berkaitan

Tempat-tempat yang berkaitan