Area Identitas
Kode referensi
Judul
Tanggal
- 14/06/2023 (Penciptaan)
Level Deskripsi
Record group
Ukuran dan Media
1 BOKS
Area Konteks
Nama Pencipta
Sejarah Biografi
Nilai Sejarah Arsip
Sumber akuisisi atau transfer langsung
Area Isi dan Struktur
Cakupan dan isi
PROKOPIM - TJB | KUALATUNGKAL - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Rakornas Wasin) Tahun 2023, Rabu (14/06).
Rakornas yang diikuti secara virtual dari ruang rapat Bupati tersebut juga turut dihadiri oleh Inspektur, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperindag/mewakili, Sekretaris Disnaker, Kepala DMPTSP/mewakili dan undangan lainnya.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan pihaknya kerap mendapati penolakan maupun penghalangan dalam upaya pengawalan dan hal ini menurutnya berdampak pada pencegahan permasalahan menjadi tidak optimal.
Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan pihaknya melakukan pengawasan untuk menyelesaikan mandat pembangunan pada RPJMN 2020-2024 dan pihaknya mendapati adanya program yang belum optimal diselesaikan.
Ia juga mengatakan dalam program infrastruktur terdapat 58 proyek strategis yang belum dimulai. Hal ini disebut memiliki resiko keterlambatan proyek hingga tidak optimalnya manfaat pembangunan.
Sementara itu, Presiden Jokowi dalam sambutannya ingatkan bahwa untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 bukan hal yang mudah, menurutnya diperlukan peran pengawasan dalam mewujudkannya.
“Bahkan, presiden turun langsung kelapangan untuk memastikan program pemerintah betul-betuk sampai kepada masyarakat dan jika tidak diawasi, tidak sedikit program pemerintah yang bablas dan tidak mendapatkan hasil seperti yang diinginkan” ujarnya.
Presiden juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh, sebanyak 43 % program berpotensi tidak optimal. Disamping itu, terdapat potensi pemborosan alokasi belanja daerah sebesar 21 % dari nilai anggaran.
“Saya berpesan agar pimpinan pemerintah tidak mengabaikan rekomendasi dari BPKP karena tangan BPKP itu sampai provinsi, kabupaten, kota, artinya bisa mengawal, mengawasi, mengarahkan," pungkasnya.