Area Identitas
Kode referensi
Judul
Tanggal
- 17 Mei 2023 (Penciptaan)
Level Deskripsi
Record group
Ukuran dan Media
1 Berkas
Area Konteks
Nama Pencipta
Sejarah Biografi
Nilai Sejarah Arsip
Sumber akuisisi atau transfer langsung
Area Isi dan Struktur
Cakupan dan isi
Penilaian, pemusnahan dan jadwal retensi
Akrual
Sistem Penataan
Kondisi dari area akses dan penggunaan
Penentuan Kondisi Akses
Penentuan Kondisi reproduksi
Bahasa dari material
Naskah Material Arsip
Catatan Bahasan dan Naskah
Karakter fisik dan persyaratan teknis
Sarana temu balik
Area Materi Arsip Sekutu
Keberadaan dan lokasi dari original
Keberadaan dan lokasi dari salinan
Berkas Arsip yang berkaitan
Area Catatan
Catatan
Mewakili Bupati, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH hadiri rapat Paripurna ketiga dengan agenda tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD dan penetapan Panitia khusus DPRD terhadap Ranperda tentang RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023 - 2043. Rabu (17/5)
Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat, dipimpin langsung Ketua DPRD H. Abdullah, SE serta dihadiri Unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian Sekretariat Daerah Tanjung Jabung Barat dan Insan Pers.
Membacakan sambutan Bupati, Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi - fraksi di mulai dari fraksi Nasdem Berkarya terkait isu batas wilayah Kabupaten Tanjab Barat dengan Kabupaten Tanjab Timur.
Disampaikannya, bahwa tidak ada masalah dengan batas. Sebab telah ada berita acara kesepakatan yang dibuat pada tahun 2013 antara Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat dengan Kabupaten Tanjab Timur. Dalam berita acara, segmen batas seluruhnya sepanjang 66 Km telah dilaksanakan.
"Penegasan batas dilapangan sepanjang 63,35 Km dan yang belum selesai sepanjang 2,46 Km sebelah barat jalan lintas Jambi Kuala Tungkal sampai dengan titik simpul batas Kabupaten Tanjab Barat, Tanjab Timur dan Muaro Jambi." Katanya