Identity area
Reference code
Title
Date(s)
- 25 Mei 2023 (Creation)
Level of description
Record group
Extent and medium
1 berkas
Context area
Name of creator
Biographical history
Archival history
Immediate source of acquisition or transfer
Bagian Humas Kab. Tanjung Jabung Barat
Content and structure area
Scope and content
Appraisal, destruction and scheduling
Accruals
System of arrangement
Conditions of access and use area
Conditions governing access
Conditions governing reproduction
Language of material
Script of material
Language and script notes
Physical characteristics and technical requirements
Finding aids
Allied materials area
Existence and location of originals
Existence and location of copies
Related units of description
Notes area
Note
PROKOPIM - TJB | KUALATUNGKAL -Kunjungan Kerja DPRD Kota Sungai Penuh ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat disambut hangat oleh Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan SH di ruang rapat Bupati, Kamis (25/05/2023).
Kunker Anggota DPRD Kota Sungai Penuh ini juga turut didampingi oleh Baperperda Kota Sungai Penuh, Sekwan Kota Sungai Penuh, Kabag Hukum Kota Sungai Penuh, Diskoperindagkop Sungai Penuh serta dihadiri oleh Kemenag Tanjab Barat, Koperindag Tanjab Barat serta tamu undangan lainnya.
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Sungai Penuh Yoshadi mengatakan tujuan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka Studi banding tentang perlindungan produk lokal Daerah dan juga ingin mengetahui bagaimana cara mencari potensi-potensi Pendapatan Asli Daerahnya (PAD) yang mungkin di kota sungai penuh belum dilakukan dan bisa diterapkan di kota Sungai Penuh.
" Karena ini Raperda Inisiatif DPRD Kota Sungai Penuh maka kami Mencari referensi untuk Perda-Perda kami untuk menjadi landasan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk upaya peningkatan pendapatan Daerah,kita bertukar pikiran dan arahan agar pada akhirnya Dapat kami kembangkan di Kota Sungai Penuh." Katanya
Sementara itu Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan SH dalam sambutannya mengatakan selamat datang di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke tujuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka kunjungan kerja khususnya untuk melihat atau meninjau secara langsung terkait bidang UMKM terutama tentang pengembangan dan Perlindungan Produk Lokal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
" Kita disini sudah menerapkan Perda Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah, maksud dan tujuan diterapkan nya peraturan Daerah ini adalah untuk sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah, Swasta dan Masyarakat dalam upaya pengembangan produk unggulan seperti Motif Batik Tungkal, Pinang, Kelapa Sawit dan Kelapa dalam serta Kopi Liberika" Katanya
" Pada intinya kami membuka diri, apa yang perlu ditanyakan akan kami sampaikan sesuai dengan apa yang telah kami laksanakan di Kabupaten Tanjab Barat, Semoga dengan dilaksanakannya kunjungan kerja DPRD Kota Sungai Penuh ke Kabupaten Tanjab Barat akan membawa dampak positif bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan pelaku UMKM dan masyarakat kedua Kabupaten " Tutupnya
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawabjawab terkait perlindungan dan pengembangan Produk lokal dan diakhiri dengan pemberian cendramata dan plakat.